Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran, Prodi BKPI melaksanakan Peninjauan visi misi dan Kurikulum Prodi. Selain itu Hal ini dilakukan untuk menghasilkan lulusan, sehingga menjamin lulusan memiliki kualifikasi yang serata dengan kualifikasi yang disepakati dalam KKNI.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 21 Mei 2024 ini di buka langsung oleh Rektor IAIN SAS Babel Dr. Irawan, M.Si. Dalam sambutannya rektor menyampaikan apresiasi kepada Prodi BKPI yang sudah memulai Langkah untuk menghadapi perubahan dan tantangan zaman. Diharapkan kedepan, kurikulum yang dihasilkan pada kegiatan dapat mengakamodir semua kebutuhan stakeholder dan sesuai dengan harapan yang ada serta menghasilkan Kurikulum Merdeka.
Komariah, S.PsI, M.Pd (selaku Sekretaris Prodi BKPI mengungkapkan Dalam melaksanakan peninjauan, tahapan yang dilakukan dimulai dari analisis kebutuhan (market signal) yang menghasilkan profil lulusan, dan kajian-kajian yang dilakukan oleh program studi sesuai dengan disiplin bidang ilmunya (scientific vision) yang menghasilkan bahan kajian. Selanjutnya dari kedua hasil tersebut dirumuskan (CPL), mata kuliah beserta bobot sks nya, dan penyusunan organisasi mata kuliah dalam bentuk matriks.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai Stakeholder, seperti Pengurus Daerah Asosiasi Bimbingan dan Konseling (ABKIN) Kepulauan Bangka Belitung, Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Kepulauan Bangka Belitung, Guru-Guru BK, Kepala Sekolah, Alumni, Mahasiswa Serta Dosen Prodi BKPI IAIN SAS Babel. Selain itu juga menghadirkan Narasumber yaitu Prof. Ifdil, S.HI., S.Pd., M.Pd., P.hD., Kons Guru Besar Bidang Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Padang, dalam materi yang disampaikan dinyatakan bahwa perencanaan dan pengaturan kurikulum se- bagai sebuah siklus kurikulum memiliki beberapa tahapan dimulai dari analisis kebutuhan, perancangan, pengembangan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut perbaikan yang dilakukan oleh program studi. Siklus kurikulum tersebut berjalan dalam rangka menghasilkan lulusan sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan program studi yang telah ditetapkan. Organisasi mata kuliah dalam struktur kurikulum perlu dilakukan secara cermat dan sistematik untuk memastikan tahapan belajar mahasiswa telah sesuai, menjamin pembelajaran terselenggara secara efisien dan efektif untuk mencapai CPL Prodi. (RR/21052024)